Kamera CCTV Bakal Jadi Alat Tilang di Jakarta
CCTV SUKABUMI – Kamera CCTV mulai akan diberdakan di ibukota DKI Jakarta dalam rangka pemantauan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, bulan Oktober nanti akan dilakukan uji coba kamera CCTV di ruas jalan Sudirman-Thamrin.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menyebutkan, penerapan kamera CCTV terlebih dahulu untuk menertibkan jalan protokol yang memberlakukan ganjil genap.
“Setelah ini ditertibkan, baru akan merembet ke beberapa jalan lainnya,” ujar Yusuf dalam Forum Diskusi “Plus Minus Ganjil Genap Asian Games 2018” di Hotel Redtop, Jakarta.
Namun demikian, dalam tahap uji coba nanti baru kendaraan dengan pelat B yang akan ditindak. Pihaknya pun akan terlebih dahulu berdiskusi dengan beberapa instansi terkait untuk membahas hal teknis penerapan pemasangan kamera CCTV.
Menurut Yusuf, pihaknya akan segera menggelar FGD (focus group discusstion) untuk membahas kamera yang akan digunakan hingga sistem peradilan yang digunakan ketika sistem itu diterapkan.
“Kami sudah tahu ada kamera yang bisa capture pelanggar lalin, tetapi di sini juga perlu bahas sistem peradilannya nanti gimana, seperti apa, dan bukti-bukti seperti apa. Pada UU ITE dan UU Lalin bukti elektronik ini bisa dipakai,” jelasnya.
Kamera akan melakukan tugasnya dalam memotret pelanggar lalin dan tilangnya akan di kirim kepada pemilik kendaraan. Dengan adanya kamera CCTV ini tentunya akan membantu polisi dalam melakukan pengawasan dan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas.
(iss/izo)